Kesehatan merupakan hal yang sangat diperlukan oleh semua orang. Tidak ada seorangpun yang menginginkan dirinya sakit. ketika mendengar BPJS, ada rasa ingin ikut mendaftar program dari pemerintah tersebut. Namun, ketika melihat sisi minusnya, saya hanya bisa menelan pil kekecewaan. ada pepatah mengatakan jika "ketika kamu ingin melakukan sesuatu, lihat sisi buruknya. karena jika kita melihat dari sisi buruknya, kita jadi tahu apa yang harus dilakukan."
Pada awal tahun 2014 BPJS Kesehatan
diluncurkan sebagai salah satu program yang menjamin kebutuhan ndasar
masyarakat dalam bidang kesehatan. Sama seperti program pemerintah
lainnya, selalu ada pro dan kontranya. Nah, berikut ini ulasan plus
minus BPJS Kesehatan menurut https://k3dkebumen.wordpress.com/2014/08/27/kelebihan-dan-kekurangan-bpjs-kesehatan/comment-page-1/ :
Plus
Iuran Relatif Murah
Iuran bulanan yang dibebankan kepada
peserta BPJS Kesehatan mandiri relatif ringan. Kelas III Rp. 25.500,
Kelas II Rp. 42.500, dan Kelas I Rp. 59.500.
Pembayaran Iuran Sangat Mudah
Jika ingin membayar iuran Anda cukup
melakukan pembayaran melalui ATM atau datang langsung ke bank yang
bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jaminan Seluruh Penyakit
BPJS Kesehatan menjamin segala macam
penyakit termasuk penyakit kronis yang diderita oleh pesertanya tanpa
kecuali. Selain itu juga tidak ada batas usia untuk menjadi peserta. Ini
menjadi pilihan karena asuransi pihak swasta ada kalanya tidak menjamin
seluruh penyakit yang di derita dan adanya batas maksium usia peserta.
Bekerjasama dengan Banyak Rumah Sakit
Tidak hanya dengan Rumah Sakit
pemerintah, program BPJS kesehatan juga bekerjasama dengan banyak Rumah
Sakit swasta. Dalam pelayanan Rumah Sakit pun tidak dibedakan antara
pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.
Minus
Harus Menggunakan Rujukan
Anda yang ingin berobat ke Rumah Sakit
harus terlebih dahulu mengurus surat rujukan ke fasilitas kesehatan
tingkat I yaitu Puskesmas. Ini dinilai cukup merepotkan bagi pasien
karena harus bolak-balik mengurus persyaratan.
Antrean Panjang
Ada beberapa Rumah Sakit yang hanya
melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di hari tertentu sehingga
mengakibatkan penumpukan pasien di Rumah Sakit.
Pendaftaran Peserta Sulit
Jika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan
Anda harus datang ke kantor perwakilan BPJS Kesehatan di kota Anda
untuk mengisi formulir. Ini cukup merepotkan karena biasanya antrean
sangat panjang. Meskipun ada fasilitas pendaftaran melalui website
ataupun bank yang bekerjasama, namun sering kali jaringannya bermasalah.
Fasilitas Dikurangi
Ada beberapa keluhan dilontarkan oleh
peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya peserta Jamsostek, dimana ada
beberapa fasilitas yang sebelumnya ditanggung kini menjadi tidak
ditanggung.
Berbagai keunggulan dan kekurangan terdapat dalam program ini. ada PLUS dan MINUSnya. Sebenarnya program ini seperti kata pepatah "Sedia payung sebelum hujan", Antisipasi saja.
Ketika saya bilang kepada ibu saya, ibu saya berkata "Kamu mau nabung buat sakit nduk?? Sakit itu kan yang ngasih Gusti Allah, DIA tidak akan memberikan penyakit yang besar ketika hambaNya hanya orang kecil. Orang biasa. Tanpa perlu ikut seperti itu, ketika kamu sakit, insyaAllah sakitmu biasa biasa aja koq. bukan yang neko neko. Banyak berdoa, minta diberi kesehatan ya."
Dan saya hanya bisa tersenyum :)
Bagaimana, apakah Anda berminat menjadi peserta BPSJ Kesehatan?
Saya suka postingan ini. Saya bisa ngerti jadinya soal BPJS. Makasih Ms. Wiwit
BalasHapusSaya suka postingan ini. Saya bisa ngerti jadinya soal BPJS. Makasih Ms. Wiwit
BalasHapussama sama kak.. alhamdulillah jika bermanfaat :)
BalasHapusKeikutsertaan dalam BPJS Adalah hal mutlak/wajib dan sdh diatur dalam UU No. 45 tahun 2004.
BalasHapus